Kamis, 10 Oktober 2019



Setting Pajak Pada MYOB 



Dalam kasus perusahaan dagang ini, dalam setiap pembelian dan penjualan dikenakan Pajak sebesar 10%. Jadi kita akan melakukan setting data pajak ini. Dengan melakukan setting data pajak, maka pada saat melakukan jurnal, nantinya jurnal pajak akan tampil secara otomatis, dan kita cuma menghitung besaran penerimaan atau pembayarannya saja.
Langkahnya sebagai berikut :
  1. Kembali ke tampilan awal Myob.
  2. Klik menu ListTax Codes
  3. Pada tampilan diatas akan diperlihatkan berbagai jenis pajak untuk beberapa negara dan tentunya setiap negara menetapkan jenis dan tarif pajak yang berbeda-beda. Khusus untuk Pajak Perdagangan di Indonesia disebut PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Nah, karena Jenis PPN dalam daftar diatas tidak ada, maka kita akan menambah sendiri jenis pajaknya. Caranya :
    • Klik New, maka akan tampil gambar dibawah ini :
    Pada Tax Code, isi dengan PPN, lalu Enter.
Data yang di isi :
  • Description = Isi dengan Pajak Pertambahan Nilai
  • Rate = Tarif Pajak yang dikenakan, isi dengan 10%
  • Link Account for Tax Collected = Isi dengan Perkiraan PPN Penjualan
  • Link Account for Tax Paid = Isi dengan Perkiraan PPN Pembelian
Menghubungkan Data Pajak dengan Perkiraan
Setelah kita selesai mengisi data Pajak, maka langkah selanjutnya adalah menghubungkan data pajak ini dengan Perkiraan. Sebelumya sudah kita singgung bahwa yang dikenakan pajak adalah transaksi penjualan dan transaksi pembelian, selain itu tidak dikenakan pajak. Sehingga kita akan hubungkan data pajak ini dengan perkiraan pembelian dan perkiraan penjualan.
Langkah nya :
  • Kembali ke tampilan awal
  • Klik AccountAccount list
  • Pilih Bagian Income (menghubungkan pajak dengan penjualan)
  • Kemudian Klik pada Akun Penjualan, lalu klik Editdi sebelah kanan bawah, dan ganti pada Tax Codedengan PPN.
  • Kemudian untuk yang pembelian, lakukan cara yang sama, cuma pada kelompok perkiraan pilih Cos of Sales, dan klik akun Pembelian dan klik Editdi sebelah kanan bawah. Pada Tax Code ganti juga dengan PPN.
<== Daftar Akun + Saldo awalInput Data Jurnal ==>

Cara membuat data awal perusahaan pada MYOB Accounting

Tutorial MYOB: Cara Membuat Data Perusahaan Baru di Software MYOb 

10 Oktober 2019
@Amaylestari @lenipuspita

Pada zaman teknologi seperti sekarang ini, semuanya harus serba cepat.

Termasuk dalam hal akuntansi.

Banyak perusahaan yang beralih dari pencatatan manual ke pencatatan komputer.

Nahh.... dalam pencatatan komputer ini, software yang paling banyak digunakan adalah MYOB.

MYOB merupakan singkatan dari (Mind Your Own Business) atau dalam bahasa Indonesianya

"Pikirkan Bisnismu Sendiri".

Sebelum kita masuk ke Cara Membuat Data Perusahaan Baru di MYOB. Kita harus tahu terlebih
dahulu apa itu MYOB.

Pengertian MYOB


MYOB (Mind Your Own Businessadalah sebuah software akuntansi yang paling banyak digunakan oleh perusahaan untuk menginput semua transaksi di dalam perusahaan.

Mengapa banyak perusahaan yang menggunakan MYOB? 


Karena, jika kita menggunakan MYOB, pekerjaan kita bisa semakin cepat.

Yang semulanya kita mengerjakan sampai 6 jam secara manual, kita bisa mengerjakannya dalam waktu 3 jam.

Kita dapat  menghemat waktu sampai 3 jam.

Apa saja kelemahan MYOB?


1. Mata mudah lelah sehingga bisa saja kurang teliti.

Kita semua butuh istirahat, termasuk juga anggota tubuh kita. Jika kita berlama - lama di depan komputer atau laptop.

Maka, mata kita akan mudah lelah dan capek sehingga fokus kita semakin berkurang.

2. Terjadinya Error Human

Jika kita berlama - lama di depan komputer maka kita akan pusing sendiri nantinya.

Kita akan lebih mudah lelah. 

Maka dari itu, cobalah untuk berjalan - jalan sebentar dan melakukan sesuatu yang menyenangkan. 

Okeee... mungkin itu sedikit opening dari artikel ini. Mari kita langsung masuk ke intinya saja.

(Baca juga: Klasifikasi Akun)

Cara Membuat Data Perusahaan Baru di MYOB v18

1. Buka MYOB v18 di komputer atau laptop kalian.

Cara Membuat Data Perusahaan Baru MYOB
Gambar. Menu MYOB v18
Maka akan muncul Menu MYOB seperti gambar di atas. Lalu, klik Create

2. Setelah itu, maka akan muncul seperti ini.

Membuat Data Perusahaan Baru di MYOB
Gambar 2. Introduction
Lalu klik Next.

3. Akan muncul gambar seperti ini.

Membuat Data Perusahaan Baru di MYOB versi 18
Gambar 3. Company Information

Isilah data perusahaan Anda, yang wajib diisi hanya Company Name/Nama Perusahaan. Saya isi dengan nama web saya yaitu Filotansi. Jika sudah diisi semua lalu klik Next.

4. Lalu isi dengan periode akuntansi Anda. Saya mengisi data dengan bulan hari ini.

Membuat Data Perusahaan Baru di MYOB v18
Gambar 4. Accounting Information
Ket:

Current Financial Year: Tahun periode akuntansi Anda

Last Month of Financial Year: Bulan akhir periode akuntansi Anda

Conversion Month: Bulan transaksi Anda

Number of Accounting Periode: Berapa bulan periode akuntansi Anda

Jika sudah selesai klik Next.

(Baca juga: Jurnal Penyesuaian)

5. Lalu muncul sebuah informasi mengenai periode transaksi Anda. Klik Next.

Tutorial MYOB: Membuat Data Perusahaan Baru
Gambar 5. Accounting Information
6. Muncul sebuah pilihan untuk menggunakan akun yang mana.

Tutorial MYOB: Membuat Data Perusahaan Baru di MYOB
Gambar 6. Account List
Ket:

Pilihan yang pertama: Anda akan menggunakan daftar akun yang telah disediakan oleh MYOB.

Pilihan yang kedua: Anda akan menggunakan daftar akun dengan otomatis terimpor data akun perusahaan yang ada di MYOB.

Pilihan yang ketiga: Anda membuat sendiri daftar akun yang digunakan.

Saya lebih suka menggunakan pilihan yang kedua. Lalu klik Next.

7. Anda akan mengatur tempat dimana file perusahaan akan disimpan. Jika sudah diatur, klik Next.

Tutorial MYOB: Membuat Data Perusahaan Baru di MYOB versi 18
Gambar 7. Company File
8. Lalu akan muncul gambar seperti ini. Pilih Command Centre.


Tutorial MYOB: Cara Membuat Data Perusahaan Baru di MYOB v18
Gambar 8. Conclusion
9. Akan muncul gambar seperti ini. Selamat MYOB siap digunakan.


Tutorial MYOB: Cara Membuat Data Perusahaan di MYOB versi 18
Gambar 9. MYOB siap digunakan
Itulah dia sedikit tutorial dari saya. Mudah - mudahan dapat bermanfaat. Sekian. Terimakasih :D